MPLS Ramah 2026 adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang mengusung konsep belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menyenangkan, serta bebas dari perpeloncoan. Berdasarkan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026, kegiatan ini berfokus pada pembentukan karakter, inklusivitas, dan suasana sekolah yang aman bagi seluruh murid baru.
Fokus Utama MPLS Ramah 2026
Penyelenggaraan MPLS tahun ini di jenjang SD memiliki serangkaian fokus dan panduan khusus:
- Program Pagi Ceria: Aktivitas wajib pembuka hari untuk membangun suasana positif dan antusiasme siswa sebelum Kegiatan Belajar Mengajar dimulai.
- Pembiasaan Positif: Penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan edukasi mengenai etika sopan santun saat bermedia sosial.
- Asesmen & Deteksi Dini: Penggunaan instrumen khusus untuk mengenali karakteristik dan kebutuhan psikologis siswa, termasuk integrasi pemeriksaan kesehatan dasar.
- Unjuk Karya: Pada hari terakhir, murid diberikan ruang untuk menampilkan bakat dan hasil kerja kelompok mereka.
- Jingle Resmi: Kemendikdasmen merilis jingle khusus berjudul “Hari Baru” untuk menyemangati para peserta didik.
Aturan Larangan dalam MPLS
Untuk memastikan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sekolah dilarang keras melakukan hal-hal berikut:
- Memberikan tugas atau membawa barang yang tidak masuk akal atau tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
- Mewajibkan siswa mengenakan atribut atau aksesoris berlebihan yang tidak mendidik.
- Melakukan segala bentuk tindak kekerasan, perundungan (bullying), maupun perpeloncoan.
- Memungut biaya tambahan atau melibatkan alumni yang berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan.